Aplikasi sebagai penghasil uang memang sedang marak akhir-akhir ini, terutama semenjak pandemi Covid-19 muncul. Hanya saja, tidak semuanya benar-benar terpercaya.
Bahkan, sudah banyak menjadi korban penipuan. Sebelum menggunakan, Anda harus memastikan bahwa itu adalah aplikasi penghasil uang resmi OJK. Berikut ini adalah beberapa contohnya sehingga bisa dijadikan sumber referensi agar tidak mengalami penipuan serupa.
Inilah Beberapa Daftar Aplikasi Resmi OJK
Google Survei Berhadiah
Dilihat dari namanya saja sudah terlihat bahwa ini cukup terpercaya digunakan, yakni Google Survei Berhadiah. Sesuai namanya, pengguna cukup mengerjakan survei di platform tersebut.
Penghasilannya cukup beragam, mulai dari Rp15.000,00 per survei hingga Rp45.000,00. Setelah saldo mencapai 10 dolar, uang tersebut kemudian bisa dicairkan dan menjadi penghasilan Anda. Cukup menarik bukan?
Cashzine
Cashzine sangat cocok apabila Anda memiliki kegemaran membaca artikel. Pasalnya, hanya dengan membaca saja komisi kemudian bisa didapatkan. Mungkin reward yang diberikan tidak terlalu besar.
Akan tetapi, tentu masih sangat menguntungkan di mana pengguna bisa mendapatkan ilmu sekaligus pundi-pundi rupiah. Selama terus aktif membaca, lama-lama penghasilan juga akan mulai terasa.
BuzzBreak
Terakhir, Anda bisa mencoba BuzzBreak. Ada berbagai cara bisa digunakan untuk menghasilkan uang, antara lain mengundang teman menggunakan BuzzBreak, membaca berita lokal maupun luar negeri, dan melakukan login harian.
Fakta menarik tentang BuzzBreak adalah merupakan salah satu aplikasi untuk menghasilkan uang pertama di Indonesia. Artinya, tidak perlu diragukan lagi mengenai keamanan serta kebenarannya.
Demikian beberapa daftar aplikasi penghasil uang resmi OJK. Sebenarnya masih banyak contoh lain. Agar lebih jelas, Anda bisa mengunjungi website resmi Otoritas Jasa Keuangan karena daftarnya akan selalu diperbaharui.